LSPro-HP

Organisasi Lembaga Sertifikasi Produk Hasil Perikanan (LSPro-HP) dibentuk berdasarkan Pemberlakuan Wajib Standar Nasional Indonesia Bidang Kelautan dan Perikanan dan Peraturan Direktur Jendral Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Nomor 05/PER-DJP2HP/2014 tentang Lembaga Sertifikasi Produk Hasil Perikanan.

Visi LSPro-HP

Menjadi lembaga sertifikasi produk yang berdaya saing, terpercaya, profesional, dan mandiri.

Misi LSPro-HP

  1. Meingkatkan daya saing pelayanan LSPro-HP
  2. Meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap mutu sertifikasi LSPro-HP
  3. Meningkatkan kompetensi sumber daya LSPro-HP (sumber daya manusia dan sarana prasarana)
  4. Meningkatkan kemandirian LSPro-HP

Motto LSPro-HP

Pelayanan CERDIK (Cepat, Efisien, Rapi, Dedikatif, Inovatif dan Kompetitif)

Kode Etik

Seluruh personel LSPro-HP menyatakan bahwa :

  1. Akan selalu konsisten memenuhi syarat dan aturan dari LSPro-HP.
  2. Selalu menjaga kenetralan dalam bertugas di LSPro-HP sehingga bebas dari kemungkinan konflik kepentingan yang timbul dari hubungan kerja.